Zulami Oktarina Minta Pemprov Bengkulu Akomodir PTT dan GTT 

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Oktarina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengakomodir permintaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya, pihaknya telah mempertemukan perwakilan PTT dan GTT dan Dinas terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu. Menurutnya pertemuan ini dilakukan agar perwakilan PTT dan GTT ini dapat mendengarkan langsung tanggapan dari pemerintah.

“Sebagai anggota dewan, kita berharap agar pemerintah dapat mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS untuk tahun 2024,” ungkapnya – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Oktarina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengakomodir permintaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya, pihaknya telah mempertemukan perwakilan PTT dan GTT dan Dinas terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu. Menurutnya pertemuan ini dilakukan agar perwakilan PTT dan GTT ini dapat mendengarkan langsung tanggapan dari pemerintah.

Baca Juga  Yudisium Fakultas FEBI UIN Fas Bengkulu, Dempo Xler Jadi Motivasi Hebat Bagi Kalangan Anak Muda

“Sebagai anggota dewan, kita berharap agar pemerintah dapat mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS untuk tahun 2024,” ungkapnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga akan mengupayakan yang menjadi usulan dari PTT dan GTT ini dapat terwujud sesuai yang diinginkan.

“usulan ini akan kita kawal dan kita perjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai anggota dewan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan bahwa Terkait pengangkatan sebagaimana desakan para PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih berproses. Karena kata Khairil, kewenangan ada di tingkat pusat baik untuk persetujuan formasi juga jumlah yang disetujui.

“Kalau kewenangan ini ada di Gubernur tentu sudah kita tuntaskan, tetapi ini kewenangan pemerintah pusat, kita hanya mengusulkan,” tutupnya. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru