Zulami Oktarina Minta Pemprov Bengkulu Akomodir PTT dan GTT 

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Oktarina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengakomodir permintaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya, pihaknya telah mempertemukan perwakilan PTT dan GTT dan Dinas terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu. Menurutnya pertemuan ini dilakukan agar perwakilan PTT dan GTT ini dapat mendengarkan langsung tanggapan dari pemerintah.

“Sebagai anggota dewan, kita berharap agar pemerintah dapat mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS untuk tahun 2024,” ungkapnya – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Oktarina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengakomodir permintaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya, pihaknya telah mempertemukan perwakilan PTT dan GTT dan Dinas terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu. Menurutnya pertemuan ini dilakukan agar perwakilan PTT dan GTT ini dapat mendengarkan langsung tanggapan dari pemerintah.

Baca Juga  Helmi Hasan  Beri Pesan Pada Jajaran Pemkot Beli yang Terbaik Untuk Masyarakat

“Sebagai anggota dewan, kita berharap agar pemerintah dapat mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS untuk tahun 2024,” ungkapnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga akan mengupayakan yang menjadi usulan dari PTT dan GTT ini dapat terwujud sesuai yang diinginkan.

“usulan ini akan kita kawal dan kita perjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai anggota dewan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan bahwa Terkait pengangkatan sebagaimana desakan para PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih berproses. Karena kata Khairil, kewenangan ada di tingkat pusat baik untuk persetujuan formasi juga jumlah yang disetujui.

“Kalau kewenangan ini ada di Gubernur tentu sudah kita tuntaskan, tetapi ini kewenangan pemerintah pusat, kita hanya mengusulkan,” tutupnya. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru