PTT di Lingkungan Pemkot Bengkulu akan Terima SK Awal Maret 

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu akan menerima SK di awal Maret mendatang. Setelah itu, SK tersebut menjadi acuan masing-masing OPD untuk mengajukan SPD hingga pencairan.

Ini disampaikan Asisten I bidang pemerintah dan kesejahteraan Eko Agusrianto, Selasa (27/2/24). “Sekarang SK itu sekarang sedang dalam persiapan untuk dibagikan. Insya Allah awal Maret SK sudah selesai dan dibagikan kepada seluruh PTT,” ujar Eko.

Setelah SK selesai, kata Eko SK itu menjadi acuan masing-masing OPD untuk mengajukan SPD pencairan gaji. Ditargetkan PTT sudah menerima gaji sebelum Ramadhan. “Insya Allah sebelum Ramadan gaji PTT akan dibayarkan,” kata Eko.

Baca Juga  Rakyat Senang dan Bahagia, Teuku Zulkarnain : Karena Helmi-Dedy Kompak

Namun, Eko belum bisa pastikan apakah gaji PTT dibayarkan sekaligus 3 bulan (Januari-Maret) atau 2 bulan (Januati-Fabruari).

“Itu tergantung dari kondisi keuangan. Kalau memungkinkan dibayarkan 3 bulan ya pasti akan dibayarkan. Kalau belum memungkinkan, 2 bulan dulu Januari dan Februari. Karena kan ada banyak kegiatan lain yang juga perlu diprioritaskan,” jelas Eko.

Kepada seluruh PTT, Eko minta untuk bersabar karena memang setiap awal tahun pembayaran gaji atau honor PTT dirapel. “Saya berharap agar kawan-kawan PTT bersabar, tetap semangat bekerja seperti biasa,” demikian Eko.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru