Mega Sulastri,DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Pelanggaran Aturan yang dilakukan Oleh Sejumlah SPBU 

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Mega Sulastri, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyoroti pelanggaran aturan yang dilakukan oleh sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Bengkulu. Sebanyak 12 SPBU kini tengah menjalani proses pembinaan langsung dari pihak Pertamina, menyusul pelanggaran terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sesuai dengan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Mega Sulastri mengungkapkan bahwa pembinaan ini menjadi langkah yang ditempuh untuk memastikan ketaatan SPBU terhadap regulasi yang berlaku. “Ada 12 SPBU yang dibina Pertamina, terkait ketentuan penjualan.

Kan kasihan mereka (SPBU), berbagai alasan (permasalahan) mulai dari cara membuat barcode lagi, membuat plat nomor palsu, nah ini kan ketahuan oleh Pertamina, terkadang mungkin SPBU tidak mengetahui,” ujar Mega.

Baca Juga  Sekwan DPRD Provinsi : Tidak ada Kerugian Negara Pada Perjalanan Dinas Dewan Provinsi

Dalam pembinaan ini, Pertamina mencermati beberapa pelanggaran, termasuk perihal pembuatan barcode dan penggunaan plat nomor palsu. Kendati demikian, upaya pembinaan juga diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik SPBU terkait regulasi yang berlaku agar kedepannya dapat mematuhi aturan dengan lebih baik.

Lebih lanjut, Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, menegaskan bahwa saat ini Provinsi Bengkulu tidak membuat aturan-aturan terkait penyaluran BBM. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian lebih lanjut perlu diarahkan untuk memastikan bahwa SPBU di daerah tersebut mematuhi regulasi dan aturan yang ditetapkan oleh pihak terkait, termasuk BPH Migas dan Pertamina.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru