Dugaan Pengedar Narkoba Bebas di BNN Bengkulu,Dewan Provinsi Angkat Bicara!!

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Soal informasi bebasnya seorang terduga pengedar narkoba di BNN Bengkulu, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri. “Kita sangat menyayangkan jika hal tersebut benar-benar terjadi, hukum harus tetap pada koridornya,” ungkap Fitri ketika dihubungi, Rabu (28/2/24). 

Sebagai anggota legislatif, Fitri sangat mendukung penegakan hukum secara profesional di Bengkulu. Tentunya penegakan hukum yang tidak tebang pilih. 

Ia mengatakan, hukum tidak boleh dipermainkan, dan jangan sampai hukum di Bengkulu hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. “Jika salah ya salah, jika benar ya benar. Jangan sampai yang salah dibenarkan dan benar malah disalah-salahkan,” imbuhnya.

Tujuan diciptakannya hukum adalah untuk mengatur tingkah laku manusia dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta mengantisipasi kekacauan di lingkungan. Maka, kata Fitri, sudah sepatutnya hukum ditegakkan sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat para oknum nakal demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. 

“Harapan kami, para penegak hukum di Bengkulu benar-benar melakukan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan,” tegasnya. Sebelumnya diberitakan, seorang terduga pengedar narkoba inisial DN (32) dikabarkan bebas dari jeratan hukum yang seharusnya ia terima pasca ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.

Baca Juga  Seminar Motivasi Tumbuh Kembang 1000 Entrepreneur Muda, Dempo Xler Gali Potensi Peluang Bisnis Bagi Pemuda BS 

Sumber terpercaya menyebut, DN bisa lepas dari jeratan hukum yang seharusnya ia terima karena ada intervensi dari salah seorang pejabat di BNN Provinsi Bengkulu. “Iya sehingga bisa lepas, bukti ada sama kita,” ungkap narasumber terpercaya secara ekslusif kepada satujuang.com, Selasa (27/2/24).

 Dikatakan narasumber, DN ditangkap pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu, berdasarkan hasil pengembangan salah satu kasus narkoba. Saat penangkapan juga didapatkan sejumlah barang bukti. DN diduga kuat merupakan seorang pengedar, ia ditangkap di rumahnya jalan Tulang Bawang Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Diduga kuat karena intervensi salah seorang pejabat di BNN Provinsi Bengkulu, DN bisa bebas dari jeratan hukum, bahkan DN diangkat menjadi honorer di rumah rehabilitasi narkoba. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Kombes Pol Heru Suprihasto selaku Kepala BNN Kota Bengkulu saat penangkapan DN waktu itu. Demikian juga Plt Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda, hingga kini belum memberikan tanggapan.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB