Pemkot Pastikan Untuk Kegiatan Belajar mengajar di SDN 01 Bengkulu tidak Akan Terganggu

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Pastikan Untuk Kegiatan Belajar mengajar di SDN 01 Bengkulu tidak Akan Terganggu

Pemkot Pastikan Untuk Kegiatan Belajar mengajar di SDN 01 Bengkulu tidak Akan Terganggu

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan kegiatan belajar dan mengajar di lingkungan SDN 01 di wilayah tersebut berjalan lancar dan tidak terganggu pasca adanya polemik antara guru dan wali murid.

 “Dari awal proses demo, kami pastikan tidak ada proses ngajar mengajar yang berhenti. Meski pada Sabtu (2/3) ada demo dari wali murid, saya mengerahkan teman-teman (Dikbud) untuk memantau,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A. Gunawan, Selasa.

 Ia menyebutkan pihaknya juga menjaga kondusifitas di lingkungan sekolah seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk tidak mengizinkan adanya orasi di dalam lingkungan sekolah sehingga tidak mengganggu proses belajar dan mengajar.

 Sampai saat ini, pihaknya memastikan suasana kondusif dan kegiatan KBM di SDN 01 berjalan baik dengan menyiagakan pengawas dari Dikbud Kota Bengkulu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

 Sebelumnya, sejumlah wali murid melakukan demo karena keputusan Dikbud yang mengembalikan seorang guru agama di SDN 1 Kota Bengkulu yaitu Erzon Mahyudi ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu.

Baca Juga  Helmi Hasan Lakukan Kunker Ke Kota Metro Ajak Kolaborasi Dan Sinergi

 Pengembalian tersebut dilakukan karena Erzon dinilai selalu bersikap kritis dan arogan kepada atasannya khususnya pada Kepala Sekolah SDN 1 Kota Bengkulu.

 Gunawan menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan Dikbud, Erzon telah menunjukkan sikap arogansinya kepada tiga kepala sekolah yang menjabat hingga kepala sekolah yang saat ini, Ovrina Resti Arisandi.

 Bentuk arogansi yang dilakukan selalu menentang kebijakan yang dilakukan oleh sekolah, seperti sedekah Rp2 ribu yang merupakan program Pemkot Bengkulu, meminta kepala sekolah untuk selalu berkoordinasi dengan dirinya sebelum mengambil kebijakan serta pada 30 Januari 2024, Erzon memulangkan anak-anak didik dengan alasan ada rapat guru tanpa sepengetahuan kepala sekolah.

 “Sikap Erzon ini menimbulkan polemik di internal SDN 1 Kota Bengkulu, sehingga kemudian tim Dikbud turun melakukan pembinaan dan dalam notulen, ada poin yang menyebutkan apabila hal ini terjadi lagi, maka yang bersangkutan bersedia dipulangkan ke instansi induknya yaitu Kemenag dan memulangkan anak tanpa izin kepala sekolah adalah sangat fatal. Maka kami terus melakukan pembinaan,” ujar Gunawan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB