Dinsos Rejang Lebong minta desa-kelurahan Lakukan Verval DTKS

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta pihak pemerintah desa dan kelurahan di daerah itu melakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masing-masing.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong Anes Rahman di Rejang Lebong, Senin, mengatakan 156 desa/kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong saat ini sudah memiliki operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Anes Rahman.

“Kita minta kepada seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong supaya aktif melakukan verifikasi dan validasi kembali DTKS yang ada di desa/kelurahan masing-masing,” kata dia.

Dia menjelaskan, verifikasi dan validasi (verval) DTKS desa/kelurahan tersebut agar data para keluarga penerima manfaat atau KPM program bantuan sosial yang digulirkan Pemerintah Pusat bisa tepat sasaran.

Adanya verval DTKS ini, kata dia, dilakukan melalui musyawarah tingkat desa/kelurahan. Jika ada warga yang belum masuk DTKS dan dinilai layak bisa diusulkan untuk dapat bansos, sebaliknya jika ada warga yang sudah tidak layak lagi menerima bansos agar datanya dikeluarkan dari DTKS.

“Agar data KPM penerima bantuan sosial di Kabupaten Rejang Lebong bisa terus dilakukan update dan diperbarui sesuai dengan kriteria penerima bansos,” terang dia.

Baca Juga  Basarnas Rejang Lebong  Gelar Diklat Potensi SAR

Menurut dia, petugas operator SIKS-NG DTKS desa/kelurahan di Rejang Lebong bisa mengeluarkan KPM sudah tidak layak lagi menerima bansos serta menginput data KPM baru yang dihasilkan dari musyawarah desa/kelurahan.

Petugas Operator SIKS-NG DTKS Desa/Kelurahan di Rejang Lebong.

“Jika tidak dilakukan musyawarah desa dan kelurahan, maka Pusdatin Kemensos RI secara otomatis akan mengakomodir data KPM lama untuk diberikan bansos. Untuk itu sangat disayangkan jika ada warga yang layak tetapi tidak dapat bansos,” tegas dia.

Sejauh ini data DTKS di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, tercatat lebih dari 124.000 jiwa, di mana sudah banyak yang dicoret setelah dilakukan verval karena dinilai tidak layak lagi menerima bansos.

Warga Rejang Lebong yang masuk DTKS Kemensos ini sudah mendapatkan program bansos dari Pemerintah Pusat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah mencapai 9.000 KPM. Penerima BPNT sebanyak 17.000 KPM lebih, serta 90 ribuan penerima bantuan program JKN-KIS.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB