TPP ASN Pemkot Bengkulu Segera Cair

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan dibayarkan dalam waktu dekat.

Ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda, Kamis (21/3/2024).

Jelas Yudi, pembayaran dilakukan berdasarkan persetujuan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN tahun Anggaran 2024 untuk Pemerintah Kota Bengkulu yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri tertanggal 20 Maret 2024.

“Minggu ini, Pemkot akan segera membayarkan TPP Januari dan Februari dengan besaran dana yang disiapkan kurang lebih 14 Miliar. Jadi, diharapkan setiap OPD segera mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk pencairan TPP 2 bulan tersebut,” ujar Yudi.

Selain itu, lanjut Yudi, TPP Maret segera juga akan dibayarkan pada awal Bulan April. Tentunya, pencairan TPP di bulan Ramadhan ini akan sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri mendatang.

Adapun pembayaran TPP ASN Pemkot sempat tertunda karena menunggu pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  MPP Kota Bengkulu Diapresiasi Warga Beri Pelayanan Terbaik

Berkenaan hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuat Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

“Pemkot dalam hal pembayaran THR telah menyiapkan dana kurang lebih 26 Miliar, dan pembayaran TPP THR 1 bulan sebesar kurang lebih 7 Miliar. Total THR dan TPP THR 1 bulan sebesar kurang lebih 33 Miliar,” jelas Yudi.

“Berdasarkan Peraturan di atas, THR dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” lanjutnya.

Maka dari itu, Yudi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk bersabar.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB