KPU Kabupaten Rejang Lebong Buka Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Rejang Lebong Buka Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

KPU Kabupaten Rejang Lebong Buka Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan pendaftaran pemantau pemilihan bupati dan wakil bupati Tahun 2024 di daerah itu.

“KPU Kabupaten Rejang Lebong membuka pendaftaran dan Akreditasi Pemantau Pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024,” kata Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Minggu (31/3/2024).

Dia menjelaskan, penerimaan pemantau pemilihan Pilkada tersebut berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Adapun persyaratan untuk pendaftaran ini, kata dia, antara lain berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, dan terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi, atau KPU kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.

Sedangkan untuk kelengkapan dokumen persyaratan dilihat di website KPU Rejang Lebong, atau bisa datang langsung ke kantor KPU Rejang Lebong di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Curup.

Baca Juga  Puluhan Paket Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Polres Rejang Lebong

Sementara itu, untuk tahapan dan jadwal Pilkada serentak Tahun 2024, tambah dia, akan dimulai pada 17 April mendatang yakni pembentukan badan ad hoc mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 15 kecamatan, kemudian panitia pemungutan suara di 156 desa/kelurahan serta KPPS.

Selanjutnya ialah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan mulai dari 31 Mei hingga 23 September 2024. Kemudian penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April sampai 31 Mei 2024.

Sedangkan yang lainnya berupa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27  Februari sampai 16 November 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan terhitung 5 Mei hingga 19 Agustus, serta tahapan-tahapan lainnya sampai hari pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama

Berita Terbaru