Kasus Korupsi BBM dan Kendaraan Dinas DPRD Seluma, Libatkan Tersangka Jilid IV Dalam Penyelidikan

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi BBM dan Kendaraan Dinas DPRD Seluma, Libatkan Tersangka Jilid IV Dalam Penyelidikan.

Kasus Korupsi BBM dan Kendaraan Dinas DPRD Seluma, Libatkan Tersangka Jilid IV Dalam Penyelidikan.

Seluma Beritarafflesia.com- Masih bergulir, kasus korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2017 melibatkan tersangka jilid IV.

Kasus ini sebelumnya menyeret mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara pada jilid I, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Seluma pada pengungkapan jilid II.

“Penyelidikan terhadap tersangka baru masih berlangsung,” ujar Kasubdit Tipidkor AKBP Harry Irawan Sopiandi, Kamis (4/1/2024).

Sebelumnya, pada pengungkapan jilid III, tiga mantan pimpinan DPRD Seluma, yaitu mantan Ketua DPRD Husni Thamrin, Wakil Ketua I Ulil Umidi, dan Wakil Ketua II Okti Fitriani, terjerat dalam kasus ini.

Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat ini tengah intensif menggali bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Baca Juga  Musrenbangdes Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya TA 2021-2022

“Kami tengah mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah sudah cukup untuk menetapkan tersangka baru,” imbuh Harry.

Dalam kasus sebelumnya, yang melibatkan tiga mantan pimpinan dewan Seluma, Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta, dengan opsi subsidi 5 bulan kurungan.

Ketiganya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2017.

Adapun kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, mencapai Rp 968 juta.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB