Musrenbangdes Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya TA 2021-2022

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com– Pemerintah Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2021-2022, Rabu (06/01/2021) bertempat di kantor desa Suka Bandung.

Acara turut dihadiri kepala desa Suka Bandung Dinaria, Camat Pino Raya Hendri Farizal.SE, Kapolsek Pino Raya, Banisa, BKKN, Ketua BPD, serta seluruh perangkat desa dan masyarakat Suka Bandung.

Kepala desa Suka Bandung Dinaria dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat yang telah menyumbang ide gagasan dalam menentukan arah arah pembangunan.

Baca Juga  Dukcapil Kota Serahkan Dokumen 3 in 1 Dukacita

“Terimakasih terhadap masyarakat Desa yang sudah terbukti kekompakan mendukung kepala desa, karena kepala desa juga tidak mungkin maju tanpa ada dukungan dari warganya” terangnya.

Adapun hasil Musrembangdes desa suka bandung yang melalui usulan dana APBN  ada 3 usulan yakni :

  1. Pembangunan jembatan permanen sepanjang 100 Meter.
  2. Pengaspalan jalan Pagar Agung 100 Meter.
  3. Pembuatan badan jalan dari Suka Bandung ke Masat sepanjang 7 Km

Selain itu ada usulan melalui dana APBD Provinsi sebanyak 4 usulan, yakni:

  1. Pembangunan plat duiker Pagar Agung 10 m
  2. Pembangunan takut PD Tenga 100M
  3. Pembangunan takut Pagar Agung 50M
  4. Pembangunan Siring pasang Pagar Agung 350M
Baca Juga  Paparkan Program LKO, Pemkot Support PT Taspen Bahagiakan Pensiunan

Dan usulan melalui dana APBD Kabupaten sebanyak 6 usulan.

  1. Hotmix gang Pagar Agung dan stab abri +300M
  2. Meja kursi SD 79 sebanyak 80 set
  3. Pembangunan irigasi sawah Padang Tenga sepanjang 300 m
  4. Rehapan jembatan gantung Padang Tenga 100M
  5. Pelatihan kader KB dan operasional
  6. Hewan ternak 500  ekor,.
Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Seluma, Bacakan Pokir Yang Dukung Program Bupati 

“ini lah hasil keputusan usulan musrembang desa Suka Bandung yang telah ditandatangani oleh ketua BPD, kepala desa, perwakilan masyarakat dan sekretaris BPD dan sekretaris desa,” Jelas Kepala Desa.

Dengan ditetapkannya keputusan tersebut Camat Pino Raya Hendri Fahrizal mengatakan apa yang telah direncanakan dan disusun agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat dirasakan masyarakat.

“Semoga apa yang diusulkan bisa terealisasi dengan baik sesuai apa yang diharapkan masyarakat,” Singkatnya. (Adv/Yanto)

 

Share

Tinggalkan Balasan