Musrenbangdes Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya TA 2021-2022

- Penulis

Rabu, 6 Januari 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com– Pemerintah Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2021-2022, Rabu (06/01/2021) bertempat di kantor desa Suka Bandung.

Acara turut dihadiri kepala desa Suka Bandung Dinaria, Camat Pino Raya Hendri Farizal.SE, Kapolsek Pino Raya, Banisa, BKKN, Ketua BPD, serta seluruh perangkat desa dan masyarakat Suka Bandung.

Kepala desa Suka Bandung Dinaria dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat yang telah menyumbang ide gagasan dalam menentukan arah arah pembangunan.

“Terimakasih terhadap masyarakat Desa yang sudah terbukti kekompakan mendukung kepala desa, karena kepala desa juga tidak mungkin maju tanpa ada dukungan dari warganya” terangnya.

Adapun hasil Musrembangdes desa suka bandung yang melalui usulan dana APBN  ada 3 usulan yakni :

  1. Pembangunan jembatan permanen sepanjang 100 Meter.
  2. Pengaspalan jalan Pagar Agung 100 Meter.
  3. Pembuatan badan jalan dari Suka Bandung ke Masat sepanjang 7 Km

Selain itu ada usulan melalui dana APBD Provinsi sebanyak 4 usulan, yakni:

  1. Pembangunan plat duiker Pagar Agung 10 m
  2. Pembangunan takut PD Tenga 100M
  3. Pembangunan takut Pagar Agung 50M
  4. Pembangunan Siring pasang Pagar Agung 350M
Baca Juga  RSHD Terima Mahasiswa/Mahasiswi Magang S1 Keperawatan Stikes Trimandiri Sakti

Dan usulan melalui dana APBD Kabupaten sebanyak 6 usulan.

  1. Hotmix gang Pagar Agung dan stab abri +300M
  2. Meja kursi SD 79 sebanyak 80 set
  3. Pembangunan irigasi sawah Padang Tenga sepanjang 300 m
  4. Rehapan jembatan gantung Padang Tenga 100M
  5. Pelatihan kader KB dan operasional
  6. Hewan ternak 500  ekor,.

“ini lah hasil keputusan usulan musrembang desa Suka Bandung yang telah ditandatangani oleh ketua BPD, kepala desa, perwakilan masyarakat dan sekretaris BPD dan sekretaris desa,” Jelas Kepala Desa.

Dengan ditetapkannya keputusan tersebut Camat Pino Raya Hendri Fahrizal mengatakan apa yang telah direncanakan dan disusun agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat dirasakan masyarakat.

“Semoga apa yang diusulkan bisa terealisasi dengan baik sesuai apa yang diharapkan masyarakat,” Singkatnya. (Adv/Yanto)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB