Usin Sembiring Usulkan Raperda Inisiatif Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usin Sembiring Usulkan Raperda Inisiatif Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH menyampaikan Nota Penjelasan Pengusul Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu atas Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4/2024).

Dikatakan Usin Sembiring, Raperda ini sebagai Implementasi atas UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah juga hadir memberikan perlindungan, pelayanan dan penghormatan atas hak penyandang Disabilitas yang disinergikan pada rencana pembangunan daerah.

“Dalam Paripurna penyampaian nota penjelasan tadi, saya atas nama anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga menyampaikan permohonan maaf atas belum adanya fasilitas di gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang belum sempurna dalam memberikan pelayanan penyandang Disabilitas,” sampai Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Baca Juga  Dinas PUPR Kota Bengkulu, Tinjau Jembatan Lempuing Yang Rusak Total

Dengan adanya perda ini, lanjut Usin, diharapkan seluruh perencanaan pembangunan baik pemerintah maupun swasta bisa memberikan paradigma perlindungan, pelayanan dan penghormatan penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Usin Abdisyah Putra Sembiring SH juga mengharapkan keterlibatan aktif organisasi maupun individu penggerak, pendamping serta stakeholders swasta bisa memberikan kontribusi dalam pembahasan materi perda secara formil dan substansi muatan perda ini agar bisa diimplementasikan dalam pembangunan dan pelayanan pada penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu

“Bagi diri saya setidaknya tahun ini sudah membuktikan kembali wujud salah satu kewenangan DPRD Provinsi Bengkulu bisa melahirkan regulasi dalam legislasi (peraturan daerah) yang bermanfaat bagi kita khususnya Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu. Semoga Perda ini bermanfaat bagi kita semua,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru