Usin Sembiring Usulkan Raperda Inisiatif Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usin Sembiring Usulkan Raperda Inisiatif Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH menyampaikan Nota Penjelasan Pengusul Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu atas Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4/2024).

Dikatakan Usin Sembiring, Raperda ini sebagai Implementasi atas UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah juga hadir memberikan perlindungan, pelayanan dan penghormatan atas hak penyandang Disabilitas yang disinergikan pada rencana pembangunan daerah.

“Dalam Paripurna penyampaian nota penjelasan tadi, saya atas nama anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga menyampaikan permohonan maaf atas belum adanya fasilitas di gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang belum sempurna dalam memberikan pelayanan penyandang Disabilitas,” sampai Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Baca Juga  Bupati Seluma Gelar Musrembang Bahas RPJMD Tahun 2022-2026

Dengan adanya perda ini, lanjut Usin, diharapkan seluruh perencanaan pembangunan baik pemerintah maupun swasta bisa memberikan paradigma perlindungan, pelayanan dan penghormatan penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Usin Abdisyah Putra Sembiring SH juga mengharapkan keterlibatan aktif organisasi maupun individu penggerak, pendamping serta stakeholders swasta bisa memberikan kontribusi dalam pembahasan materi perda secara formil dan substansi muatan perda ini agar bisa diimplementasikan dalam pembangunan dan pelayanan pada penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu

“Bagi diri saya setidaknya tahun ini sudah membuktikan kembali wujud salah satu kewenangan DPRD Provinsi Bengkulu bisa melahirkan regulasi dalam legislasi (peraturan daerah) yang bermanfaat bagi kita khususnya Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu. Semoga Perda ini bermanfaat bagi kita semua,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB