Kejari Kabupaten Benteng Lakukan Pemusnahan 88 BB Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com,-Kejari kabupaten Benteng melakukan pemusnahan sebanyak 88 Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kriminalitas yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (13/5/2024).

Pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di depan halaman kantor Kejari Benteng.

Sementara itu, Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa SH MH melalui Kasi Intel, Marjek Rapilo,SH,MH menjelaskan, puluhan barang bukti yang dimusnahkan itu berupa jenis narkotika, senjata tajam, handphone sejumlah pakaian dan lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak adalah barang bukti yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Benteng dan Beberapa Penjabat Tunda Suntik Vaksin

Dijelaskan, pemusnahan 88 barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas yang terjadi di Bengkulu Tengah ini merupakan barang bukti dari beberapa perkara yang terjadi selama ini yang disimpan dan diamankan oleh pihak Kejari Bengkulu Tengah. 

“Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana kriminalitas yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini disaksikan langsung pihak Polres, Kadis Dinkes Benteng, serta tamu undangan lainnya,” pungkasnya. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Selamatkan Mangrove Untuk Masa Depan: Bupati Benteng Pimpin Pelestarian Kawasan Pesisir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng

Berita Terbaru