Kejari Kabupaten Benteng Lakukan Pemusnahan 88 BB Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com,-Kejari kabupaten Benteng melakukan pemusnahan sebanyak 88 Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kriminalitas yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (13/5/2024).

Pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di depan halaman kantor Kejari Benteng.

Sementara itu, Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa SH MH melalui Kasi Intel, Marjek Rapilo,SH,MH menjelaskan, puluhan barang bukti yang dimusnahkan itu berupa jenis narkotika, senjata tajam, handphone sejumlah pakaian dan lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak adalah barang bukti yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” terangnya.

Baca Juga  Khusuk Berdo'a, Ribuan Warga Benteng Ikuti Istghotsah Qubroh

Dijelaskan, pemusnahan 88 barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas yang terjadi di Bengkulu Tengah ini merupakan barang bukti dari beberapa perkara yang terjadi selama ini yang disimpan dan diamankan oleh pihak Kejari Bengkulu Tengah. 

“Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana kriminalitas yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini disaksikan langsung pihak Polres, Kadis Dinkes Benteng, serta tamu undangan lainnya,” pungkasnya. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar
Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I
Jelang Lebaran, Polres Bengkulu Tengah Sediakan Sembako Murah Untuk Masyarakat
Proyek Jalan Long Segment Kelindang–Renah Semanek Rp9,8 Miliar Disorot, Drainase dan Bronjong Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Drainase dan Pelapis Tebing Jalan Renah Semanik–Kelindang Bengkulu Tengah Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar

Kamis, 9 April 2026 - 21:49 WIB

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah

Senin, 6 April 2026 - 19:05 WIB

Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:28 WIB

Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I

Berita Terbaru