Pelajari SPBE, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Studi Banding ke Diskominfo Depok

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajari SPBE, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Studi Banding ke Diskominfo Depok

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Guna mempelajari penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) atau studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok.

Kota Depok dipilih sebagai tempat studi banding karena dinilai sudah baik dalam penerapan SPBE. 

Terutama dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi, penyelenggaraan smart city, serta portal layanan publik dan administrasi pemerintahan.

“Kami mengunjungi Kota Depok karena kami melihat bahwa di sini kaya akan inovasi. Penerapan SPBE-nya juga lebih maju dibanding dengan kota-kota lainnya,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, usai mengunjungi Kantor Diskominfo Depok, di Gedung Dibaleka II, Kamis (30/05/24).

Dijelaskannya, untuk Kota Bengkulu sendiri, masih sebatas menjalankan tugas pokok dan fungsi kehumasan yang sifatnya umum. Termasuk aplikasi yang dimiliki.

Maka dengan kunjungan ini, ia berharap dapat mengimplementasikan inovasi yang ada untuk pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kota Siapkan Enam Nama Calon Penjabat Wali Kota Bengkulu

“Kota Depok selalu memiliki inovasi yang terus berkembang. Segala kegiatan dituangkan secara digital dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan,” ujarnya.

“Ke depan, kita akan buat regulasi yang menyangkut SPBE ini, berupa Peraturan Daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok Manto menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Kota Bengkulu. 

Dalam kunjungan tersebut, ujar Manto, pihaknya menjelaskan bagaimana mekanisme, penerapan, hingga kendala yang kerap terjadi pada penyelenggaraan SPBE.

“Kita sudah melaksanakan SPBE hampir diseluruh perangkat dinas yang ada di Kota Depok. SPBE Ini sebuah keniscayaan yang harus kita terapkan dan kembangkan. Dengan penggunaan SPBE kita juga dapat meminimalisir adanya pungli,” sambung Manto.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita jelaskan, bisa diterapkan dan tentunya bermanfaat untuk Kota Bengkulu,” tutupnya.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru