Pj Walikota Targetkan Kepala Puskesmas Selesaikan 5 Dokumen untuk Menjadi BLUD

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Targetkan Kepala Puskesmas Selesaikan 5 Dokumen untuk Menjadi BLUD

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Seluruh Kepala Puskesmas termasuk Kepala TU dikumpulkan oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi di ruang aula dinas kesehatan Kota Bengkulu, Senin (10/6/2024). Didampingi Plt Kadis Dinkes Joni Haryadi dan sekretaris, Arif minta kepada seluruh kepala puskesmas dan KTU untuk menyelesaikan 5 dokumen sebagai syarat untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pada kesempatan itu pula Arif menyaksikan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan kepala puskesmas untuk menyelesaikan 4 dari 5 dokumen persyaratan PPK BLUD puskesmas, yakni dokumen RSB, dokumen SPM, dokumen pola tata kelola puskesmas, dokumen laporan keuangan paling lambat 30 hari kerja.

“Saya minta lima dokumen itu satu bulan selesai dan sudah sampai ke tim penilai. Pagi ini saya sengaja mengumpulkan kepala puskesmas dan KTU karena bapak ibu merupakan ujung tombak dalam penyelesaian dokumen tersebut yakni syarat agar puskesmas ini bisa menjadi BLUD,” ujar Arif.

Baca Juga  Tindaklajuti Intstruksi Presiden RI, Jelang Lebaran Pemkot Siapkan Pos Layanan Kesehatan di Wilayah Kota

Karena, kata Arif rencana BLUD ini sudah sejak 2018 namun sampai sekarang belum juga terbentuk. Makanya tahun ini ditargetkan selesai.

Pj Walikota Targetkan Kepala Puskesmas Selesaikan 5 Dokumen untuk Menjadi BLUD

“Kadis melaporkan bahwa seluruh kepala puskesmas sudah diikutkan diklat masalah BLUD ke Jogja agar mengerti dan paham syarat-syarat untuk menjadi BLUD. Kami berharap anggaran yang sudah kita keluarkan untuk diklat itu ada hasilnya. Kita berharap 2024 ini seluruh puskesmas sudah BLUD,” tegas Arif.

Plt Kadis Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi mengatakan bahwa seluruh kepala puskesmas sudah berkomitmen untuk menyelesaikan lima dokumen persyaratan BLUD.

“Mudah-mudahan dengan kepemimpinan pak walikota, BLUD bisa terealisasi jangan hanya rencana-rencana saja. Makanya kita tadi dikumpulkan di sini untuk sama-sama mendengarkan arahan walikota dan sama-sama berkomitmen untuk menjadikan BLUD ini,” ujar Joni.(Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru