Pemkot Ajak Masyarakat Bengkulu Manfaatkan Program Pemutihan PBB

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Ajak Masyarakat Bengkulu Manfaatkan Program Pemutihan PBB

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya, Bapenda melakukan pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini menjadi berita baik bagi masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang sudah lama menunggak pembayaran PBB.

Dikatakan Kepala Bapenda Nurlia Dewi, Jumat (14/6/2024). Pemutihan berlaku hanya untuk tunggakan 2018 ke bawah. Sedangkan 2018 ke atas tetap harus dibayar atau dilunasi.

“Ini tentunya memudahkan masyarakat Kota Bengkulu bagi yang ingin membayar PBB dan yang mempunyai tunggakan itu bisa segera dibayar, karena kami sedang melakukan pemutihan untuk PBB tahun 2018 ke bawah,” ujar Lia, sapaan akrab nya.

Jelas Lia, jika ada warga kota yang ingin membayar PBB silahkan datang langsung ke kantor Bapenda di Bentiring.

“Silahkan datang ke loket Bapenda, syaratnya cukup bawa KTP saja dan dokumen PBB. Jika tidak ada bisa cetak di loket,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Bengkulu Launching Kampung Berseri Berprestasi di Kelurahan Cempaka Permai

Berkenaan hal ini, Lia berharap kepada masyarakat agar tidak menunda pembayaran PBB, apalagi dengan adanya program pemutihan dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat.

Lanjut Lia, ia juga ingin pola pikir masyarakat berubah sehingga setelah program ini mereka membayar PBB setiap tahunnya. Jika tidak tentu denda sebesar 3% persen sudah menanti dan tentu ini merugikan masyarakat.

Untuk diketahui, pajak ini sumber penghasilan negara. Seperti halnya pajak bumi dan bangunan (PBB), dimana uang pajak tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

Oleh karena itu, apabiala rutin membayar pajak pembangunan, sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi. Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Di Kota Bengkulu, hal ini terus digencarkan agar capaiannya memenuhi target. Ditahun 2024, Bapenda terus meluncurkan terobosan dan melakukan berbagai upaya agar pajak PBB mencapai target yang telah di tetapkan.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru