Pemkot Bengkulu imbau warga lapor jika ada pungli pada Festival Tabut

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu imbau warga lapor jika ada pungli pada Festival Tabut

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke Festival Tabut untuk melaporkan ke pihak kepolisian atau tim siber pungli jika ditemukan adanya pungutan liar parkir di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“(Biaya parkir di atas ketentuan) itu pungli, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan silahkan laporkan ke pihak yang berwajib sebab kita sudah satgas siber pungli,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera saat dikonfirmasi di Bengkulu, Minggu.

Untuk biaya retribusi parkir di Kota Bengkulu yaitu Rp2.000 untuk kendaraan bermotor yang sebelumnya Rp1.000, dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp2.000. 

Kenaikan retribusi parkir tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan turunan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga  Pemkot Mengenai Kebijakan Pengelolaan Sampah, Walikota Minta Camat Informasikan

Gitagama mengatakan untuk juru parkir resmi yang di bawah arahan Bapenda Kota Bengkulu memiliki atribut seperti rompi, tanda pengenal, dan topi.

Ia menegaskan meskipun selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Festival Tabut 2024 diprediksi ramai pengunjung, namun tarif parkir tetap normal dan tidak ada kenaikan apapun.

Dengan ramainya pengunjung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir selama kegiatan Festival Tabut yang dilaksanakan pada 6 hingga 16 Juli 2024 sebesar Rp50 hingga Rp 60 juta.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi menerangkan untuk wilayah parkir yang masuk dalam kawasan atau zona parkir delapan yaitu depan Bencoolen Mall. Kemudian Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia, dan di depan Mapolresta Bengkulu.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru