Pj Walikota Bengkulu Tegaskan Aturan Baru Tentang Seragam Sekolah

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Bengkulu Tegaskan Aturan Baru Tentang Seragam Sekolah

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Memasuki tahun ajaran baru, wali murid di Bengkulu sibuk mempersiapkan segala kebutuhan sekolah anak mereka, terutama seragam dan peralatan sekolah. Namun, ada aturan baru mengenai pembelian seragam sekolah yang perlu diperhatikan.

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan murid membeli seragam dari sekolah. Aturan ini berlaku untuk semua seragam sekolah seperti seragam putih merah, putih biru, dan pramuka.

“Sampaikan kepada kepala sekolah bahwa mereka tidak boleh mengkoordinasi pembelian seragam sekolah. Biarkan wali murid membeli seragam di toko atau membuatnya sendiri,” kata Arif. Ia juga menekankan bahwa praktik mewajibkan dan menjadikan pembelian seragam sebagai bisnis oleh sekolah harus dihentikan.

Arif juga mengingatkan sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Bengkulu, yaitu SD dan SMP, untuk membantu siswa yang kurang mampu melalui program Gerakan Peduli Siswa (GPS). “Jika ada murid yang belum mampu membeli seragam, gerakkan murid-murid lain yang mampu untuk membantu. Program GPS dirancang untuk membantu siswa yang kurang mampu, termasuk yang tidak bisa membeli seragam,” jelasnya.

Baca Juga  Terjadi Kebakaran di Lahan UINFAS, Nyaris Menjalar ke Pemukiman Warga

Selain itu, dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI ke-79, Arif meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk menginstruksikan sekolah-sekolah, yaitu 25 SMP dan 81 SD, agar mengadakan lomba-lomba yang mendidik. “Sekolah-sekolah harus menggelar lomba-lomba yang bermanfaat seperti cerdas cermat, menyusun puzzle, memecahkan teka-teki, lomba puisi, dan lainnya. Jangan lomba yang tidak berguna seperti joget balon,” tegas Arif.

Arif juga mengingatkan agar sekolah-sekolah mulai memasang bendera dan umbul-umbul menjelang bulan Agustus sebagai bagian dari persiapan perayaan kemerdekaan. “Memasuki bulan Agustus, sekolah-sekolah harus mulai memasang bendera dan umbul-umbul,” tambahnya.

Aturan baru ini diharapkan dapat memberikan kebebasan kepada wali murid dalam memilih dan membeli seragam sekolah, serta meningkatkan partisipasi dan kepedulian sosial di antara siswa melalui program GPS. Sementara itu, kegiatan lomba yang mendidik diharapkan dapat menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat dan kreatif di kalangan siswa.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru