Pemkot Upayakan Seluruh Pegawai PTT Terdata Pada Pendataan Tenaga Non ASN 

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi

Bengkulu,Beritarafflesia.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah mengupayakan seluruh pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer terdata pada pendataan tenaga non aparatur sipil negara (non ASN).

Terkait hal ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy mengatakan, pihaknya akan mencari solusi agar semua PTT terdata sebagai tenaga non aparatur sipil negara (non ASN) yang diminta KemenPAN-RB.

“Memang ada sedikit komplain dari beberapa calon P3K karena mereka tak masuk pendataan. Kita lagi cari solusinya, jangan sampai hak mereka jadi hilang, kasihan mereka. Saya juga berbicara dengan kepala OPD terkait supaya itu dicari solusinya. Minimal mereka masuk dulu, persoalan tes seperti apa itu nanti, tapi jangan sampai mereka kalah sebelum perang,” ungkap Wawali Dedy, Senin (14/11/2022).

Baca Juga  Gubernur Rohidin Minta Pemkot Bengkulu, Serius Tangani Persoalan Sampah

Sementara saat disinggung mengenai kuota tambahan, Dedy menjawab pemkot menunggu arahan dari pusat seperti apa ke depannya.

“Kuota tambahan kita menunggu arahan dari pusat. Tapi yang difokuskan saat ini ialah tenaga kesehatan (nakes), guru dan damkar. Tiga itu yang menjadi fokus saat ini,” tambahnya.

Berdasarkan surat keputusan (SK) menteri PAN RB, Pemkot Bengkulu mendapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1654, diantaranya guru sebanyak 1102, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 344 dan damkar 208.(Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru