Bripda Soni Bintang Alfalah Diberi Penghargaan Naik Pangkat

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.-Gugur dalam menjalankan tugas, almarhum Bripda Soni Bintang Alfalah, anggota Satreskrim Polres Seluma diberi penghargaan atas jasanya dan dedikasinya pada kesatuan dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Hali ini berdasarkan petikan keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Kep/ 1278/VIII/2024 tentang kenaikan pangkat  luar biasa anumerta mengangkat Brigadir Dua (Briptu) Anumerta menjadi menjadi Brigadir Satu anumerta (Briptu) beserta tunjangan serta gajinya yang tertera pada keputusan.

“Sebagai penghargaan, Brigadir dua (Bripda) Sony Bintang Alfalah dinaikan pangkatnya satu tingkat secara khusus menjadi Brigadir Satu anumerta (Briptu) Sony Bintang Alfalah pasca gugur dalam tugas,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, kemarin. 

Baca Juga  Walikota Bengkulu Mengaktifkan Kegiatan Gotong Royong Untuk Kebersihan dan Keindahan Lingkungan

Tidak hanya itu, jajaran Polres Seluma juga menyambangi salah satu personel polisi yang luka berat akibat sabetan senjata tajam tersangka.

“Kanit Pidum BA Reskrim Polres Seluma Ipda Bambang sudah dioperasi dan saat ini kondisinya sudah membaik,” sampai Arif. (BR) 

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru