PJ Walikota Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

- Penulis

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Bengkulu,Beritarafflesia.Com – Usai menjadi Inspektur Upacara proklamasi dan kenaikan bendera merah putih di lapangan Merah Putih dalam rangka HUT RI ke-79, Sabtu (17/4/28), di hari yang sama Arif Gunadi selaku Pj Walikota Bengkulu memimpin kembali upacara penurunan bendera merah putih sekitar pukul 17.00 WIB.

“Ini adalah upacara penurunan bendera pertama kali yang pemerintah Kota Bengkulu lakukan. Kita berharap tradisi ini, yakni kenaikan dan penurunan bendera di setiap momen HUT RI akan terus kita lakukan untuk tahun-tahun ke depannya,” ujar Arif.

Baca Juga  Langgar SE Walikota PPKM Mikro, Empat Resepsi Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19
PJ Walikota Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Dalam peringatan HUT RI identik dengan upacara pengibaran Sang Merah Putih di pagi hari dan Penurunan Bendera di sore harinya. Terkait hal tersebut, masyarakat perlu tahu kenapa ada Upacara Penurunan Bendera.

PJ Walikota Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Untuk diketahui, dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pasal 4 dijelaskan pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara Matahari terbit hingga Matahari terbenam. Namun, pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari pada kondisi tertentu.

Oleh sebab itu, Bendera Merah Putih diturunkan menjelang Matahari terbenam.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru