DPRD  Provinsi Bengkulu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024

 DPRD  Provinsi Bengkulu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/8/2024).

Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh pimpinan dewan provinsi serta Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dengan disaksikan oleh ketua-ketua fraksi, Forkopimda Provinsi, serta dihadiri dan disaksikan secara virtual oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Sebelumnya, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh pimpinan Rapat Paripurna, Ihsan Fajri, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Reses Usin Sembiring, Warga Menyampaikan Persoalan Pemilu Hingga Pilkada 2024 Mendatang 
DPRD  Provinsi Bengkulu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024

“Selain itu, juga telah dilakukan Rapat Konsultasi Banggar dengan ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024,” ujar Ihsan Fajri, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut telah dicapai kesepakatan bersama antara Banggar dan TAPD Provinsi Bengkulu. Rincian kesepakatan tersebut meliputi Pendapatan sebesar Rp 3.103.556.549.400, Belanja sebesar Rp 3.172.504.306.464, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 68.947.757.064.

Baca Juga  Capres No 02 Unggul di Provinsi Bengkulu, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan ini !!
DPRD  Provinsi Bengkulu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024

“Dengan telah dibahas serta disepakatinya rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, maka selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024,” jelas Ihsan Fajri.

Sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD Provinsi, Ihsan menambahkan bahwa pembahasan berikutnya akan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Tantawi Dali Himbau Pemda Bengkulu Prioritaskan Penanganan Banjir

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, berharap tahapan pembahasan Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan.

“Dengan disetujuinya Rencana APBD-P 2024 ini, tentunya pemerintah daerah akan lebih leluasa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Sekda.

“APBD Perubahan ini lebih efektif dan efisien, karena Silpa yang belum dimanfaatkan bisa digunakan. Momentum APBD Perubahan sangat dinantikan untuk perputaran ekonomi dan pelayanan masyarakat. Hal ini sangat urgent,” tambah Sekda Isnan.(Br1)

Share