Pemkot Terima Bantuan Dari Kementerian, Dukung Warung Tradisional Naik Kelas

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemkot Terima Bantuan Dari Kementerian, Dukung Warung Tradisional Naik Kelas

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menerima program bantuan dari kementerian yang ditujukan untuk penataan warung tradisional atau toko kelontong.

Program ini sebagai upaya mendukung pelaku usaha dan untuk menggeliatkan perekonomian warung kelontong dengan kriteria tertentu dan akan segera dimulai dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Ariesanti menjelaskan, para pelaku usaha yang berhak mengajukan proposal untuk bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat.

Seperti memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen, dengan luas bangunan minimal 9 meter dan maksimal 30 meter.

Selain itu, toko tersebut harus menjual produk makanan dan barang lainnya, dengan ketentuan tidak menjual produk yang dilarang seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam dan lainnya.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Salurkan Bantuan Korban Tanah Longsor

Adapun bantuan yang disediakan meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama.

Lebih lanjut, diberitahukan kepada para pelaku usaha agar segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bengkulu untuk memanfaatkan program ini dengan baik.

“Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Disperindag Kota Bengkulu dan memulai proses pengajuan proposal,” jelas Erika.

Ia kembali menegaskan, bantuan yang diberikan nanti menjadi wujud dukungan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap pengelola warung kelontong atau tradisional. Bantuan tersebut diupayakan dapat menarik pelanggan lebih banyak di warung kelontong yang khususnya dimiliki oleh pengelola dalam kategori kurang mampu. (Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru