Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Raperda APBD-P dan Penanaman Modal Disetujui, Perda Baru Segera Terbit

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Hadiri Rapat Paripurna Delapan fraksi menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (24/8/2024).(Foto : Fice/Beritarafflesia.Com)

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Hadiri Rapat Paripurna Delapan fraksi menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (24/8/2024).(Foto : Fice/Beritarafflesia.Com)

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Raperda APBD-P dan Penanaman Modal Disetujui, Perda Baru Segera Terbit

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan ke-2 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (24/8/2024).

Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap masing-masing Raperda, yakni:

  1. Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024  
  2. Raperda Perlindungan dan Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu  
  3. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu  
  4. Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha  

Seluruh fraksi yang berjumlah delapan fraksi menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.

Sedangkan dua Raperda lainnya, yaitu Raperda Perlindungan dan Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu, yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, belum disetujui untuk dijadikan Perda karena masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dan akan dibahas kembali.

“Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, yaitu Raperda Perlindungan dan Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu, masih akan dibahas kembali karena menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Tantawi Dali, juru bicara Fraksi Nasdem, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Raperda APBD-P dan Penanaman Modal Disetujui, Perda Baru Segera Terbit

Setelah dua Raperda tersebut disetujui oleh seluruh fraksi, pimpinan rapat melakukan pengambilan keputusan bersama atas persetujuan tersebut yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama dan ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang disaksikan oleh ketua-ketua fraksi dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Paripurna DPRD Provinsi, Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD-P 2023

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya sehingga Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha dapat disetujui menjadi Perda.

“Kemudian, Raperda yang telah kita setujui bersama ini wajib kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima Perda Provinsi dari pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan nomor register Perda sebelum penetapan dan pengundangan,” sebut Gubernur Rohidin.

Sementara itu, untuk Raperda yang belum disetujui, Gubernur Rohidin menyatakan bahwa pembahasan akan dilakukan kembali pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, telah dilaksanakan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, serta Laporan Hasil Pembahasan Komisi/Pansus dan Hasil Fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri atas Raperda Provinsi Bengkulu yang meliputi:

  1. Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu.
  2. Raperda Fasilitasi. Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu.
  3. Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.(Br1)
Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB