Tiang Internet Asal Pasang , Warga Bumi Ayu dan Kandang Mas Protes

Doc Foto Rian/ Kondisi Tiang Internet yang di tanam Provider di Atas siring depan rumah warga tanpa izin

Bengkulu,Berita Rafflesia.com – Penanaman tiang dan pasang kabel internet di atas tanah warga tanpa izin mendapat respon negatif dari warga dan beberapa ketua RT serta RW di Kelurahan Bumi Ayu dan para ketua RT bersama warga di kelurahan kandang mas kota Bengkulu.

Seperti disampaikan ketua RT XX/ Rw XX kelurahan kandang mas kota Bengkulu inisial DD menjelaskan, PT Indosat dan PT My Republik provider  penyedia layanan jaringan internet,  selaku pelaksana proyek kementerian Kominfo RI bekerja tanpa izin saat penanaman tiang internet di tanah milik warga.

“ Warga kami banyak yang protes, karena pihak PT Indosat dan PT My Republik tidak izin saat penanaman tiang internet di depan rumah warga.lagi pula mereka tanam tiang internet tersebut tidak beraturan,ada yang di tanam di dalam siring,dan ada juga beberapa tiik tiang internet itu ditanam di pekarangan rumah warga sehingga mengganggu pemandangan akibat kabel di pasang semrawut,,dan kedalaman tiang tidak beraturan” Kata DD kepada saat di temui media pada selasa, (1/10/2024)

Baca Juga  PT. Indomarco Kembali Minta Dewan Beri Senggang Waktu Untuk Bongkar Pagar

Disisi lain ketua RT XX inisial MD juga mempertanyakan beberapa poin yakni:

1. Pemasangan tiang internet di jalan perumahan ini izinnya harus melalui siapakah?

2. Bisakah warga yang keberatan menolak? Misal pemilik rumah atau tanah keberatan?

3. Apakah tidak ada jarak antara tiang dengan rumah. Jika terdampak akibat radius tiang internet siapa yang bertanggung jawab?

4. Jika ada kejadian tiangroboh  merugikan warga adalah dasar hukum untuk meminta pertanggungjawaban provider?

Baca Juga  Tanda Tangan Kontrak Kerja OPD, Pj Walikota ; Kinerja dan Kedisiplinan ini Harus ada Perubahan

5. Adakah standar pemasangan tiang ini (ketinggian dan semen cor kedalaman?

“ Dari beberapa poin itu kami merasa kuatir, lantaran pemasangan tiang internet tersebut mulai dari kedalaman dan ketianggian tiang,serta coran di bagian dalam tanah sangat diragukan, sehingga rawan roboh” kata inisial MD

Akibat pihak PT. Indosat dan My Republik tanam tiang internet sembarangan dan tanpa izin, warganya banyak yang protes. Bahkan ketua RT inisial MD akan memberi tahu kapada warganya agar tiang yang ditanam tanpa izin itu dicabut.

“Kita ini warga negara indoniesia, yang tinggal di lingkungan masyarakat. Justru bukan hanya camat,lurah dan Rw,tapi kami sebagai ketua RT menjadi pertanyaan dan tanggung jawab terhadap warga, jika mereka protes dengan adanya pemasangan tiang internet tanpa izin tersebut.Jika tidak ada kesepakatan maka tiang ini akan kami bongkar” Tegas MD

Baca Juga  Wawali Bengkulu Lepas Rombongan Bundo Kandung Kojong Limo Ke Kab Lima Puluh Kota

Sementara itu, ketika di hubungi kepada pihak management Pt My Republik dan PT Indosat selaku penyelenggara yang mengerjakan proyek kementrian kominfo RI,terkesan bungkam. Namun pihak Provider  penyedia layanan internet Andre dari PT Indosat mengakui jika di keluarahan bumi ayu dan kelurahan kandang mas tidak ada iziin dari PUPR kota Bengkulu.tapi ia menyebut hanya izin secara lisan kepada Lurah.

“ Kalau izin dari dinas PUPR memang tidak ada,tapi secara lisan kami dari Indosat sudah pamit ke kelurahan.bahkan yang ada izin dari PUPR Kota tersebut hanya beberapa titik yang sudah kami pasang” Ujar Andre,” (BR1)

Share