DKP Provinsi Bengkulu Usul 25 Titik Rumpon Untuk Nelayan

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

Foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan di perairan Bengkulu, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu telah mengusulkan pembuatan 25 titik rumpon pada tahun anggaran 2024 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para nelayan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan bahwa alokasi 25 titik rumpon tersebut akan dibagi untuk enam kabupaten, yaitu Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Mukomuko, serta Kota Bengkulu, yang memiliki wilayah pesisir.

“Tahun ini kita usulkan 25 rumpon melalui APBN, dengan sebaran enam kabupaten dan satu kota. Jadi se-Provinsi Bengkulu kecuali Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang,” ungkap Syafriandi, Pada Minggu, (20/10/2024).

DKP tegah melakukan penyusunan pengusulan dari masing-masing kabupaten dan kota sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan wilayah.

“Saat ini kita masih nge-desk, jadi ada 25 titik itu dari APBN. Kita juga masih mengupayakan melalui APBD,” kata dia.

Baca Juga  Peringati HUT Dekranas Ke-44, Kopi Bengkulu Bakal Ditampilkan Sebagai Pameran Produk Unggul

Diharapkan, keberadaan rumpon ini dapat membantu membentuk habitat baru bagi ikan dan meningkatkan hasil tangkapan nelayan di masa mendatang.

“Tentu kami harap dengan adanya program ini, nelayan di Bengkulu dapat kembali menikmati hasil tangkap yang melimpah dan kesejahteraannya daoat meningkat,” singkat Syafriandi.

Untuk diketahui, rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam.

Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.

Dalam permbuatanya, kombinasi antara kayu dan bambu yang diikatkan menggunakan tali ke jangkar yang terbuat dari ban bekas, blok semen, atau mesin bekas, atau sangat modern berupa konstruksi dari baja, alumunium atau fiberglass sebagai pelampungnya dan dilengkapi dengan alat.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB