DKP Provinsi Bengkulu Usul 25 Titik Rumpon Untuk Nelayan

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

Foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan di perairan Bengkulu, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu telah mengusulkan pembuatan 25 titik rumpon pada tahun anggaran 2024 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para nelayan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan bahwa alokasi 25 titik rumpon tersebut akan dibagi untuk enam kabupaten, yaitu Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Mukomuko, serta Kota Bengkulu, yang memiliki wilayah pesisir.

“Tahun ini kita usulkan 25 rumpon melalui APBN, dengan sebaran enam kabupaten dan satu kota. Jadi se-Provinsi Bengkulu kecuali Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang,” ungkap Syafriandi, Pada Minggu, (20/10/2024).

DKP tegah melakukan penyusunan pengusulan dari masing-masing kabupaten dan kota sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan wilayah.

“Saat ini kita masih nge-desk, jadi ada 25 titik itu dari APBN. Kita juga masih mengupayakan melalui APBD,” kata dia.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Ajak 'Keroyokan' Tangani Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Diharapkan, keberadaan rumpon ini dapat membantu membentuk habitat baru bagi ikan dan meningkatkan hasil tangkapan nelayan di masa mendatang.

“Tentu kami harap dengan adanya program ini, nelayan di Bengkulu dapat kembali menikmati hasil tangkap yang melimpah dan kesejahteraannya daoat meningkat,” singkat Syafriandi.

Untuk diketahui, rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam.

Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.

Dalam permbuatanya, kombinasi antara kayu dan bambu yang diikatkan menggunakan tali ke jangkar yang terbuat dari ban bekas, blok semen, atau mesin bekas, atau sangat modern berupa konstruksi dari baja, alumunium atau fiberglass sebagai pelampungnya dan dilengkapi dengan alat.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB