DKP Provinsi Bengkulu Usul 25 Titik Rumpon Untuk Nelayan

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

Foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan di perairan Bengkulu, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu telah mengusulkan pembuatan 25 titik rumpon pada tahun anggaran 2024 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para nelayan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan bahwa alokasi 25 titik rumpon tersebut akan dibagi untuk enam kabupaten, yaitu Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Mukomuko, serta Kota Bengkulu, yang memiliki wilayah pesisir.

“Tahun ini kita usulkan 25 rumpon melalui APBN, dengan sebaran enam kabupaten dan satu kota. Jadi se-Provinsi Bengkulu kecuali Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang,” ungkap Syafriandi, Pada Minggu, (20/10/2024).

DKP tegah melakukan penyusunan pengusulan dari masing-masing kabupaten dan kota sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan wilayah.

“Saat ini kita masih nge-desk, jadi ada 25 titik itu dari APBN. Kita juga masih mengupayakan melalui APBD,” kata dia.

Baca Juga  Sekda Hamka Hadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Ke-22

Diharapkan, keberadaan rumpon ini dapat membantu membentuk habitat baru bagi ikan dan meningkatkan hasil tangkapan nelayan di masa mendatang.

“Tentu kami harap dengan adanya program ini, nelayan di Bengkulu dapat kembali menikmati hasil tangkap yang melimpah dan kesejahteraannya daoat meningkat,” singkat Syafriandi.

Untuk diketahui, rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam.

Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.

Dalam permbuatanya, kombinasi antara kayu dan bambu yang diikatkan menggunakan tali ke jangkar yang terbuat dari ban bekas, blok semen, atau mesin bekas, atau sangat modern berupa konstruksi dari baja, alumunium atau fiberglass sebagai pelampungnya dan dilengkapi dengan alat.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru