Pemprov Bengkulu Laksanakan Audiensi Komisi I DPRD Kab. Lebong

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terkait Dualisme Pj Sekda Lebong, Ini Pernyataan Karo Hukum Pemprov Bengkulu

Foto: Terkait Dualisme Pj Sekda Lebong, Ini Pernyataan Karo Hukum Pemprov Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Lebong membahas dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.

Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, serta jajaran pejabat Pemprov Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Lebong beserta anggota, Perwakilan BPKP, Asisten I dan Asisten III, Dan Karo Hukum Pemprov Bengkulu di Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (29/10/2024).

Foto: Plt. Gubernur Rosjonsyah

“Bahwa dualisme pengangkatan Sekda telah berdampak pada kinerja pemerintahan Kabupaten Lebong, terutama dalam proses pembahasan APBD yang harus diselesaikan paling lambat (30/11/2024)”, Ujar Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi.

Ahmad Lutfi juga meminta Pemprov Bengkulu untuk menetapkan siapa yang secara resmi menjabat sebagai Pj Sekda untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Lebong.

“Kami ke sini untuk meminta kepastian dengan situasi saat ini sangat diperlukan adanya aspek pemerintahan menjadi terhambat, termasuk dari segi anggaran,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Karo Hukum Pemprov Bengkulu menyatakan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan kewenangan bupati.

Akan tetapi, jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, kewenangan tersebut dapat dialihkan kepada gubernur.

Baca Juga  Jelang Idul Adha 1445, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG  Bengkulu Aman

“Kewenangan pengangkatan ada pada bupati, tetapi jika kekosongan berlangsung lebih dari tiga bulan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menunjuk Pj Sekda,” jelasnya.

Karo Hukum menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong sesuai ketentuan yang telah berlaku.

“Surat dari Kemendagri terkait hal ini bukan produk hukum yang mengikat, sehingga Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda,” tambahnya.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Lebong akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi atas polemik yang terjadi.

Plt. Gubernur berharap koordinasi antara Pemprov Bengkulu dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Pj Sekda serta memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada.

Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang telah diberikan dan berharap agar Pemprov Bengkulu terus mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif di Kabupaten Lebong.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru