DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-37 masa sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, didampingi Wakil Ketua I Rahmad Widodo, serta dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan tamu undangan. Sekitar 120 orang hadir mengikuti jalannya sidang.

Dalam rapat, Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu melaporkan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan target pendapatan, merasionalisasi belanja, dan memperkuat pembiayaan daerah. Prioritas anggaran difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengentasan kemiskinan.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif dan eksekutif dalam membahas Raperda tersebut.

“Keputusan ini diharapkan memberi manfaat besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen melaksanakan program prioritas secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata Dedi dalam sambutannya.

Melalui berita acara persetujuan bersama, DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu sepakat mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Terkait Praktek Jual Beli Bangku Pada PPDB, DPRD Provinsi Bengkulu Siap Terima Pengaduan

Selanjutnya, dokumen akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Pelajari SPBE, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Studi Banding ke Diskominfo Depok
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru