Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perusahaan pertambangan dan perkebunan menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan pascatambang maupun pascaoperasi perkebunan, khususnya terkait kewajiban reklamasi.

Bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), reklamasi pascatambang merupakan keharusan yang telah diatur dalam regulasi dan harus dilaksanakan secara konsisten serta penuh tanggung jawab. Hal ini juga berlaku bagi pemilik area perkebunan,” ujar Mian.

Mian menyinggung sejumlah musibah bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, peristiwa banjir bandang di sejumlah daerah tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kerusakan dan hilangnya hutan sebagai kawasan resapan air berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana.

Baca Juga  Pemkab Benteng Gelar Bakti Sosial Operasi Katarak di RSUD Setempat

Sehubungan dengan itu, Wakil Gubernur Bengkulu juga meminta perusahaan perkebunan untuk meningkatkan kegiatan penanaman pohon, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

Di sektor perkebunan, kita memiliki lahan eksisting yang harus taat regulasi. Daerah aliran sungai dengan radius tertentu di kanan dan kiri sungai wajib tetap menjadi kawasan hutan penyangga. Ini penting sebagai upaya menekan debit air yang tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mian memastikan bahwa kegiatan penanaman pohon serentak ini ditargetkan mulai dilaksanakan pada pekan keempat Desember atau menjelang akhir tahun 2025.

Kita perlu mengevaluasi sejauh mana perusahaan telah melakukan mitigasi dan reklamasi sebagai upaya pencegahan bencana. Penanaman pohon ini harus dilakukan secepat mungkin dan disertai dengan pengawasan. Rencananya, kegiatan sudah dimulai pada pekan keempat Desember,” tutup Mian. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan
Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan
Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB