Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritaraffllesia.co.id.– Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Bengkulu semakin memanas. Ketua DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) ketua dan sekretaris.

Penolakan tersebut disampaikan Fepi melalui rilis resmi DPC PPP Bengkulu Tengah, Kamis (9/4/2026).

Ia menilai keputusan DPP tidak memiliki dasar yang jelas, bahkan mempertanyakan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Kami dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Pertanyaannya, di mana letak ketidakmampuan kami, sementara kami berhasil mendudukkan empat kader PPP di DPRD hingga meraih kursi Ketua DPRD?” tegasnya.

Fepi juga membantah tudingan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Ia menantang DPP untuk membuktikan secara konkret kesalahan yang dituduhkan.

Kami juga dianggap melanggar AD/ART. Tolong tunjukkan di mana letak pelanggaran kami,” ujarnya.

Menurut Fepi, hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi SK penunjukan Plt dari DPP. Ia mengaku hanya mengetahui adanya keputusan tersebut melalui media sosial, bukan melalui mekanisme organisasi yang sah.

Kami belum mendapatkan SK fisik secara patut. Informasi soal Plt justru kami ketahui dari media sosial,” ungkapnya.

Lebih jauh, Fepi menyinggung kondisi internal PPP di tingkat pusat yang disebut tengah mengalami dualisme kepemimpinan.

Baca Juga  Peresmian Gedung PT IBA di Karang Tinggi, Wabup Bengkulu Tengah Salurkan Sembako ke Warga

Ia menegaskan hanya akan patuh pada kepengurusan yang disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kami hanya akan patuh pada perintah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal sesuai SK Kemenkumham. Selain itu, kami menolak semua kebijakan yang tidak ditandatangani keduanya,” tegas Fepi.

Ia juga menjelaskan alasan tidak mengikuti Musyawarah Wilayah (Muswil) versi Plt.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk ketaatan terhadap AD/ART partai.

Kami tidak ikut Muswil versi Plt karena kami taat aturan. Kami tidak ingin mengikuti pihak yang menghalalkan segala cara untuk berkuasa di PPP,” katanya.

Dengan sikap tegas tersebut, konflik internal PPP di Bengkulu diperkirakan akan terus bergulir.

Penolakan terhadap keputusan DPP serta tantangan pembuktian atas tuduhan pelanggaran membuka potensi tarik-menarik legitimasi antara pengurus daerah dan pusat. (Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan
Jembatan Penanding Putus Bertahun-tahun, Pemkab Bengkulu Tengah Terus Perjuangkan Pembangunan Permanen
10 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:58 WIB

Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:51 WIB

Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru