Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Beritarafflesia.com. – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12/05/2026)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur.

Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung

Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun)

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban” Ujar Helfi Assegaf.

Baca Juga  Peringatan Hari Jalan 2021, Gubernur Rohidin Ajak Semua Elemen Semangat Membangun

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026 dan ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan korban di Surabaya dan korban meminta untuk dipulangkan karena merasa ketakutan.

Keluarga korban juga diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.

Polda Lampung Berhasil Mengamankan korban bersama tersangka dan barang bukti dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP diduga palsu, satu unit handphone milik tersangka.

Helfi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Razia Senpi, Sajam dan Narkoba untuk Cegah Kejahatan
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan
Belajar Sambil Bermain, Siswa TK Kemala Bhayangkari XXVI Edukasi Gizi di SPPG 3 Mabes Polri Polda Bengkulu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:27 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:23 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:58 WIB

Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:23 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Berita Terbaru