Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritaraffesia.com. – Sengketa lahan yang sempat memanas antara dua warga di Kecamatan Air Nipis akhirnya menemukan titik terang. Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan berhasil memediasi kedua belah pihak hingga bersepakat menyelesaikan persoalan secara adat di Kantor Desa Pino Baru, Selasa (12/5/2026) siang.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Seginim IPTU Walington Sinurat, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas AIPDA Heri Defriady. Proses problem solving dimulai pukul 11.20 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana kondusif.

Sengketa bermula pada Sabtu, 9 Mei 2026, di areal perkebunan Air Nipis Tengah, Dusun Pagar Gading, Desa Pino Baru. Pihak pertama, Lin Suryani (47), seorang ibu rumah tangga warga Desa Suka Negeri, berselisih dengan pihak kedua, Yudi (34), petani asal Desa Pino Baru, terkait kepemilikan dan penggunaan lahan di lokasi tersebut.

Melihat potensi konflik meluas, Bhabinkamtibmas setempat segera melaporkan kejadian ke Polsek Seginim. Kapolsek kemudian mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua pihak dalam forum mediasi.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan duduk persoalan secara terbuka. Setelah mendengar penjelasan dan melakukan musyawarah, tercapai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur adat.

Baca Juga  Pemdes Kembang Seri Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas BPD TA 2020

Ada tiga poin utama dalam kesepakatan tersebut. Pertama, kedua pihak sepakat menyelesaikan sengketa lahan secara adat, sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Kedua, pihak kedua menyatakan bersedia mengembalikan lahan kepada pihak pertama dan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Ketiga, kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum dan berkomitmen tidak ada lagi rasa dendam di antara mereka.

Kapolsek Seginim IPTU Walington Sinurat menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi dan jalur adat menjadi prioritas Polsek untuk meredam konflik di tingkat desa.

“Pendekatan problem solving seperti ini penting agar masyarakat merasa keadilan bisa didapat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Alhamdulillah, kedua pihak kooperatif dan sepakat berdamai,” ujarnya.

Usai penandatanganan kesepakatan, situasi di Desa Pino Baru dilaporkan aman dan terkendali. Warga pun menyambut baik langkah Polsek Seginim yang dinilai cepat tanggap dan humanis dalam menangani permasalahan warga.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Berita Terbaru