Bayar Matrial Bangunan Pakai Cek Kosong, Developer Perumahan Dibui

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, Beritarafflesia.com Seorang perempuan yang berprofesi sebagai developer perumahan berinisial MJ Kemarin Jumat, (23/10/20) siang ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan.

Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkara penipuan cek kosong yang dialami korban, Dermawan, warga Kelurahan Padang Nangka. Dari pantauan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas perkara yang dilaporkan. Setelah diperiksa, penyidik langsung melakukan penahanan.

“Dia bayar pakai cek kosong. Setelah dicek korban ke bank duitnya nggak ada,” kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan.

Sementara itu MJ ketika dikonfirmasi wartawan usai diperiksa membantah melakukan penipuan cek kosong. Bahkan dia menyebut, jika cek kosong tidak masuk ranah perkara pidana melainkan perdata.

Baca Juga  Jalin Sinergi, Kapolda Bengkulu Kunjungi BPBD Provinsi

“Saya dituduh penipuan, penggelapan cek kosong oleh saudara Dermawan, Wawan. Jadi keberatan saya, menurut undang-undang, cek kosong ini bukan pidana, harusnya perdata,” tukasnya.

Dikatakannya, dirinya dan Dermawan memang ada kesepakatan bahwa pencairan cek dilakukan setelah ada uangnya.

“Saya ada kesepakatan sama saudara Wawan, bukannya cek baru bisa dicairkan kalau ada uangnya. Tapi Wawan melanggar kesepakatan. Dia sengaja mencairkan jadi cek kosong,” ungkapnya.

Sesuai laporan korban, peristiwa berawal saat MJ membeli barang material bangunan di toko milik korban dengan total Rp 213 juta. Pembayarannya dilakukan dengan memberikan cek kosong. Namun pada saat pencairan ternyata uangnya tidak ada hingga korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru