Bayar Matrial Bangunan Pakai Cek Kosong, Developer Perumahan Dibui

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, Beritarafflesia.com Seorang perempuan yang berprofesi sebagai developer perumahan berinisial MJ Kemarin Jumat, (23/10/20) siang ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan.

Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkara penipuan cek kosong yang dialami korban, Dermawan, warga Kelurahan Padang Nangka. Dari pantauan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas perkara yang dilaporkan. Setelah diperiksa, penyidik langsung melakukan penahanan.

“Dia bayar pakai cek kosong. Setelah dicek korban ke bank duitnya nggak ada,” kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan.

Sementara itu MJ ketika dikonfirmasi wartawan usai diperiksa membantah melakukan penipuan cek kosong. Bahkan dia menyebut, jika cek kosong tidak masuk ranah perkara pidana melainkan perdata.

Baca Juga  DPUPR Kota Bengkulu Tingkatkan Kualitas Jalan

“Saya dituduh penipuan, penggelapan cek kosong oleh saudara Dermawan, Wawan. Jadi keberatan saya, menurut undang-undang, cek kosong ini bukan pidana, harusnya perdata,” tukasnya.

Dikatakannya, dirinya dan Dermawan memang ada kesepakatan bahwa pencairan cek dilakukan setelah ada uangnya.

“Saya ada kesepakatan sama saudara Wawan, bukannya cek baru bisa dicairkan kalau ada uangnya. Tapi Wawan melanggar kesepakatan. Dia sengaja mencairkan jadi cek kosong,” ungkapnya.

Sesuai laporan korban, peristiwa berawal saat MJ membeli barang material bangunan di toko milik korban dengan total Rp 213 juta. Pembayarannya dilakukan dengan memberikan cek kosong. Namun pada saat pencairan ternyata uangnya tidak ada hingga korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru