Bawa 28 Paket Sabu, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto :  Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berinisial JM (39) Warga Kuala Alam Rt.13 Rw 03 Kel. Nusa Indah kec. Ratu Agung Kota Bengkulu

Curup,Beritarafflesia.com– Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial JM (39) warga Kuala Alam Rt.13 Rw 03 Kel. Nusa Indah kec. Ratu Agung Kota Bengkulu terpaksa ditangkap Personil Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa 28 paket sabu.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih SH. Hari ini (31/08/21) mengungkapkan, tersangka JM ditangkap pihaknya kemarin ( Senin, 30/08/21) sekira pukul 16.30 wib.

” tersangka kami tangkap di jalan lintas curup – libuk linggau tepatnya di kel. Beringin Tiga kec. Sindang Kelingi.” Ungkap Kapolsek Sindang Kelingi.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, penangkapan terhadap tersangka berawal Pada hari senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira jam 16.30 WIB unit reskrim Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika lingkungan mereka.

Setelah berhasil mendapatkan informasi tersebut, kemudian unit reskrim polsek sindang kelingi melakukan penyelidikan lebih lanjut , tidak lama kemudian 1(satu) orang laki – laki yang mengendarai sepeda motor melintas.

Baca Juga  Jalin Sinergitas Bank Bengkulu Siap Pacu PAD Rejang Lebong

Terlihat mencurigakan, 2 (dua) orang anggota reskrim sindang kelingi langsung mengejar tersangka , kemudian tersangka langsung menjatuhkan sepeda motor miliknya dan melarikan diri ke rumah warga sambil membuang barang bukti ke siring.

Ket.Poto : Barang Bukti Berupa 28 Paket Kecil Diduga Narkotika Golongan 1 

Setelah dilakukan pengejaran beberapa saat terhadap pelaku , anggota berhasil menangkap tersangka dan kembali lagi menuju tempat dimana tersangka membuang sesuatu dan didapati barang bukti berupa 28 ( dua puluh delapan ) paket kecil diduga narkotika golongan 1 berbentuk kristal bening didalam plastik klip warna bening.

” saat kami tanyai tersangka mengakui bahawa barang haram tersebut miliknya.” Jelas Kapolsek.

Dikatakan oleh Kapolsek, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Sindang Kelingi guna di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”(jon).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB