Bersama Warga, Polres Seluma Evakuasi Temuan Jenazah di Pondok Kebun

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com– Bersama warga masyarakat dan keluarga korban, Anggota Polres Seluma pada hari Kamis (29/10) yang lalu melakukan evakuasi terhadap temuan warga yang telah meninggal hingga membusuk.
Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK melalui Kapolsek Semidang Alas IPTU Noprizal, SH., yang memimpin langsung proses evakuasi menerangkan warga yang ditemukan dalam keadaan meninggal yakni Tasik (70) saat itu berada di kebun daerah Tebat Urung Desa RGM II Kecamatan Semidang Alas.
“warga Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), ditemukan pertama kali oleh rekan sesama petani kebun yang ingin berkunjung dan masuk pondok korban karena tidak menjawab panggilan yang saat dibuka telah meninggal” tegasnya.
Atas temuan ini, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan proses otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah sehingga kita dari kepolisian hanya membantu proses evakuasi hingga mengantar sampai rumah duka pungkasnya.

Share
Baca Juga  Pemkab Seluma Mengharapkan Masyarakat Beribadah Dengan Nyaman Tanpa Gangguan Lampu Padam

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru