Pesta Sabu, 4 Pria Satu Desa Diamankan Polres Mukomuko

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Ungkap perkara tindak pidana diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sat Res Narkoba Polres Mukomuko pada dini hari Senin yang lalu (26/10) berhasil mengamankan 4 orang pria warga Kecamatan Ipuh.

“bermula dari adanya informasi masyarakat yang merasa curiga, kita kemudian menurunkan Tim Gabungan Polres dan Polsek Mukomuko Selatan untuk melakukan tindakan penyelidikan” ungkap Kabag OPS Polres Mukomuko Kompol Hasbi didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Teguh Budiyanto, SE, saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media siang hari kemarin Jumat (30/10/2020).

Empat orang terduga pelaku yakni OF alias Na (21), AI alias Ac (22), Sa (22) dan Ya (35) diamankan saat sedang pesta atau menggunakan narkoba jenis sabu secara bersama-sama dibelakang Rumah Desa Sibak Kecamatan Ipuh.

Dari kegiatan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 Paket kecil Narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam Plastik ‎bening, ‎1 Unit Timbangan elektrik, 1 Unit alat Hisap Sabu, ‎5 Bungkus Besar Plastik klip, ‎2 Buah kotak senter, ‎1 Unit HP merk OPPO F9, ‎2 Unit HP Merk Samsung, 1 Unit HP merk Nokia, ‎1 Bungkus cottonbud (Digunakan untuk bersih kaca pirek).

Baca Juga  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko

Juga diamankan 1 Unit Kotak yang berisi 5 Buah kaca Pirek, 2 Plastik Klip, 1 Buah Gunting, 1 Buah Pisau, 4 Lembar uang kertas pecahan Rp 50.000,-, 2 Lembar catatan Transaksi Narkoba, 1 Paket Sedang Narkoba jenis Sabu, ‎1 Buah pipet Aqua dan ‎1 buah korek Api yang saat ini bersama para terduga pelaku telah diamankan di polres Mukomuko untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru