Pesta Sabu, 4 Pria Satu Desa Diamankan Polres Mukomuko

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Ungkap perkara tindak pidana diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sat Res Narkoba Polres Mukomuko pada dini hari Senin yang lalu (26/10) berhasil mengamankan 4 orang pria warga Kecamatan Ipuh.

“bermula dari adanya informasi masyarakat yang merasa curiga, kita kemudian menurunkan Tim Gabungan Polres dan Polsek Mukomuko Selatan untuk melakukan tindakan penyelidikan” ungkap Kabag OPS Polres Mukomuko Kompol Hasbi didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Teguh Budiyanto, SE, saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media siang hari kemarin Jumat (30/10/2020).

Empat orang terduga pelaku yakni OF alias Na (21), AI alias Ac (22), Sa (22) dan Ya (35) diamankan saat sedang pesta atau menggunakan narkoba jenis sabu secara bersama-sama dibelakang Rumah Desa Sibak Kecamatan Ipuh.

Dari kegiatan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 Paket kecil Narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam Plastik ‎bening, ‎1 Unit Timbangan elektrik, 1 Unit alat Hisap Sabu, ‎5 Bungkus Besar Plastik klip, ‎2 Buah kotak senter, ‎1 Unit HP merk OPPO F9, ‎2 Unit HP Merk Samsung, 1 Unit HP merk Nokia, ‎1 Bungkus cottonbud (Digunakan untuk bersih kaca pirek).

Baca Juga  HUT Kabupaten Mukomuko Ke-19, Gubernur Bengkulu Pesankan 6 Hal

Juga diamankan 1 Unit Kotak yang berisi 5 Buah kaca Pirek, 2 Plastik Klip, 1 Buah Gunting, 1 Buah Pisau, 4 Lembar uang kertas pecahan Rp 50.000,-, 2 Lembar catatan Transaksi Narkoba, 1 Paket Sedang Narkoba jenis Sabu, ‎1 Buah pipet Aqua dan ‎1 buah korek Api yang saat ini bersama para terduga pelaku telah diamankan di polres Mukomuko untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB