Mukomuko, Honda Supra X Tabrak Mobil L 300 Akibatkan 1 Korban jiwa MD

- Penulis

Senin, 2 November 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Jajaran Sat Lantas Polres Mukomuko kembali tangani kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diakibatkan tabrak belakang mobil hingga menimbulkan adanya korban jiwa MD (meninggal dunia).

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH., ketika dikonfirmasi awak media menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar  pukul 05.54 Wib. Minggu (01/11/2020O). 

“Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Barat Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, dengan kendaraan yang terlibat sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru nomor polisi BD 4676 NT menabrak 1 unit Mobil Mitsubishi L 300 warna Hitam no pol BG 9043 GB” terangnya. 

Akibat kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni Saudara Hiroman (65) Warga Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami yang saat kejadian mengendarai sepeda motor dari arah Air Rami menuju ke Ipuh tambahnya.

Baca Juga  Bobol Toko Sepatu, Warga Pagar Dewa Ditangkap Polisi

Sebelum kejadian, Mobil Mitsubishi L 300 warna Hitam Nomor Polisi BG 9043 GB bermuatan buah sawit yang dikemudikan SR (36) parkir di pinggir sisi kiri jalan karena mengalami pecah ban.

Atas kejadian ini, Kapolres Mukomuko memberikan himbauan agar seluruh warga khususnya pengendara lalu lintas agar dapat semakin meningkatkan kedisiplinan dan tertib lalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru