Polres Benteng Amankan Warga Kerkap Pelaku Pencurian Motor

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Benteng, Penangkapan Pelaku Pencurian

Polres Benteng, Penangkapan Pelaku Pencurian

Bengkulu Tengah, BeritaRafflesia.com – Diduga pelaku tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan, FE (30) Warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Senin (31/01) yang lalu diamankan Tim Kepolisian dari Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah (Benteng).

Sinergi bersama Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara, pelaku pencurian berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan dirumahnya ucap Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Anggota Humas Bripka Herjun.

Pelaku diamankan sebagai tindak lanjut kejadian pada tanggal 17 Oktober 2020 yang lalu, dimana korban pencurian melapor telah kehilangan sepeda motor merek Yamaha Vino Nopol BG 3544 HW dengan Noka : MH31UB001CJ025559 dengan Nosin : 1UB-025465 saat berkendara di Desa Kebun Lebar Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah ujarnya.

Baca Juga  Salah Satu Kades Dicurup Ditangkap Polisi

“Korban saat itu mengaku tersesat pada saat akan kembali ke Kota Bengkulu, dan saat meminta bantuan warga untuk menunjukkan jalan disuruh untuk mengikuti hingga kemudian korban tersadar saat telah berada di rumah Saudara Rafe’i yang merupakan Kades Genting Dabuk” tambahnya.

Saat ditanya Saudara Rafe’i, korban mengaku tidak mengetahui dimana sepeda motor yang setelah dilakukan pencarian bersama warga tidak juga ditemukan sehingga korban kemudian disuruh melapor kepada pihak kepolisian yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku ujarnya. (MP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru