PT. MMAS Melapor Ke Polsek Teramang Jaya

- Penulis

Jumat, 13 November 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, beritarafflesia.com- Mendapati tanaman sawit yang baru ditanam di blok B 04 Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya rusak akibat ditebas oleh OTD (Orang Tidak Dikenal), PT. MMAS pagi hari kemarin melapor ke Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko.  Kamis (12/11/2020).

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Teramang Jaya IPDA M. Simanjuntak, SH, kepada awak media menerangkan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan kejadian pengrusakkan tanaman sawit sebanyak 97 batang sehingga atas kejadian ini, pihak PT. MMAS mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Baca Juga  Istri Diduga Selingkuh, Anggota DPRD Provinsi Lapor Polisi

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Saudara Pendi yang bertugas sebagai security pada hari Kamis (11/11/20) pagi sekitar pukul 06.37 Wib saat melakukan patroli sebelum persiapan aplus dengan regu baru sehingga melapor kepada danru Saudara Sarjon yang kemudian melapor lagi kepada Asisten PT Saudara Sujiyono.

“masih kita lakukan kegiatan penyelidikan termasuk siapa pelaku dan apa motif melakukannya” pungkas Kapolsek mengakhiri.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB