PT. MMAS Melapor Ke Polsek Teramang Jaya

Mukomuko, beritarafflesia.com- Mendapati tanaman sawit yang baru ditanam di blok B 04 Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya rusak akibat ditebas oleh OTD (Orang Tidak Dikenal), PT. MMAS pagi hari kemarin melapor ke Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko.  Kamis (12/11/2020).

Baca Juga  Miliki Puluhan Paket Sabu, Siswa SMKN 2 Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Teramang Jaya IPDA M. Simanjuntak, SH, kepada awak media menerangkan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan kejadian pengrusakkan tanaman sawit sebanyak 97 batang sehingga atas kejadian ini, pihak PT. MMAS mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Baca Juga  Tinjau Lokasi Banjir, Kapolres Mukomuko Bagikan Bantuan

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Saudara Pendi yang bertugas sebagai security pada hari Kamis (11/11/20) pagi sekitar pukul 06.37 Wib saat melakukan patroli sebelum persiapan aplus dengan regu baru sehingga melapor kepada danru Saudara Sarjon yang kemudian melapor lagi kepada Asisten PT Saudara Sujiyono.

Baca Juga  Tanggapi Persoalan HGU, Ketua DPRD Mukomuko Akan Bentuk Pansus

“masih kita lakukan kegiatan penyelidikan termasuk siapa pelaku dan apa motif melakukannya” pungkas Kapolsek mengakhiri.

 

Share

Tinggalkan Balasan