Anggota Polisi Aniaya Warga Ketahun Hingga Pingsan

- Penulis

Jumat, 13 November 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara heboh atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Ketahun. 

Berdasarkan data yang diperoleh, penganiayaan terjadi pada korban Indra Zainudin (20), warga Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana terduga pelaku penganiayaan merupakan anggota Polsek Ketahun, yang berinisial Ek dan Mu. 

Atas peristiwa itu, Kapolsek Ketahun Iptu Indro Wirayuda Prawira Menandatangani Surat Pernyataan. Dalam surat tersebut, Kapolsek menyatakan kasus penganiayaan terhadap korban akan ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku. Kamis (12/11/20).

“Dengan ini saya nyatakan kasus ini ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku oleh Propam Polres Bengkulu Utara dan saya pastikan saudara tersangka akan ditahan (disel Polres),” ujar Kapolsek Ketahun.

Dari kronologis sementara, peristiwa bermula pada Kamis (12/11/2020) sore sekitar pukul 18.20 WIB, ketika anak dari oknum polisi Ek berinisial Fa (13) dipukul oleh anak desa Urai. Tidak terima, Ek kemudian mendatangi korban dan memukul hingga tak sadarkan diri. Korban saat ini dirawat di RS KTM Lagita.

Baca Juga  Pemkab BU Siap Dukung Duta Pariwisata Maju Kompitisi Di Tingkat Nasional

Usai kejadian, sekitar 65 warga Desa Urai mendatangi rumah Ek untuk menuntut agar Ek diproses hukum atas penganiayaan terhadap korban warga Urai.

Hingga pada pukul 19.10 WIB, diadakan mediasi yang dihadiri oleh Kapolsek Ketahun, Anggota Koramil setempat, Kades Urai dan warga Urai dengan hasil mediasi, dibuat perjanjian bahwa Ek harus diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombe Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait peristiwa itu.

“Kita akan cek dulu kasusnya,” kata Sudarno.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Nainggolan membenarkan peristiwa itu.

” Kejadian tersebut memang benar adanya, dan sudah ditangani Provost,” pungkasnya.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru