Anggota Polisi Aniaya Warga Ketahun Hingga Pingsan

- Penulis

Jumat, 13 November 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara heboh atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Ketahun. 

Berdasarkan data yang diperoleh, penganiayaan terjadi pada korban Indra Zainudin (20), warga Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana terduga pelaku penganiayaan merupakan anggota Polsek Ketahun, yang berinisial Ek dan Mu. 

Atas peristiwa itu, Kapolsek Ketahun Iptu Indro Wirayuda Prawira Menandatangani Surat Pernyataan. Dalam surat tersebut, Kapolsek menyatakan kasus penganiayaan terhadap korban akan ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku. Kamis (12/11/20).

“Dengan ini saya nyatakan kasus ini ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku oleh Propam Polres Bengkulu Utara dan saya pastikan saudara tersangka akan ditahan (disel Polres),” ujar Kapolsek Ketahun.

Dari kronologis sementara, peristiwa bermula pada Kamis (12/11/2020) sore sekitar pukul 18.20 WIB, ketika anak dari oknum polisi Ek berinisial Fa (13) dipukul oleh anak desa Urai. Tidak terima, Ek kemudian mendatangi korban dan memukul hingga tak sadarkan diri. Korban saat ini dirawat di RS KTM Lagita.

Baca Juga  Sukseskan Kampung Berseri, Polres Beri Penghargaan Desa-Desa di BU

Usai kejadian, sekitar 65 warga Desa Urai mendatangi rumah Ek untuk menuntut agar Ek diproses hukum atas penganiayaan terhadap korban warga Urai.

Hingga pada pukul 19.10 WIB, diadakan mediasi yang dihadiri oleh Kapolsek Ketahun, Anggota Koramil setempat, Kades Urai dan warga Urai dengan hasil mediasi, dibuat perjanjian bahwa Ek harus diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombe Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait peristiwa itu.

“Kita akan cek dulu kasusnya,” kata Sudarno.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Nainggolan membenarkan peristiwa itu.

” Kejadian tersebut memang benar adanya, dan sudah ditangani Provost,” pungkasnya.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB