Anggota Polisi Aniaya Warga Ketahun Hingga Pingsan

- Penulis

Jumat, 13 November 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara heboh atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Ketahun. 

Berdasarkan data yang diperoleh, penganiayaan terjadi pada korban Indra Zainudin (20), warga Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana terduga pelaku penganiayaan merupakan anggota Polsek Ketahun, yang berinisial Ek dan Mu. 

Atas peristiwa itu, Kapolsek Ketahun Iptu Indro Wirayuda Prawira Menandatangani Surat Pernyataan. Dalam surat tersebut, Kapolsek menyatakan kasus penganiayaan terhadap korban akan ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku. Kamis (12/11/20).

“Dengan ini saya nyatakan kasus ini ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku oleh Propam Polres Bengkulu Utara dan saya pastikan saudara tersangka akan ditahan (disel Polres),” ujar Kapolsek Ketahun.

Dari kronologis sementara, peristiwa bermula pada Kamis (12/11/2020) sore sekitar pukul 18.20 WIB, ketika anak dari oknum polisi Ek berinisial Fa (13) dipukul oleh anak desa Urai. Tidak terima, Ek kemudian mendatangi korban dan memukul hingga tak sadarkan diri. Korban saat ini dirawat di RS KTM Lagita.

Baca Juga  Penipuan Lelang Mobil Antar Provinsi Berhasil Di Ungkap Polda Bengkulu

Usai kejadian, sekitar 65 warga Desa Urai mendatangi rumah Ek untuk menuntut agar Ek diproses hukum atas penganiayaan terhadap korban warga Urai.

Hingga pada pukul 19.10 WIB, diadakan mediasi yang dihadiri oleh Kapolsek Ketahun, Anggota Koramil setempat, Kades Urai dan warga Urai dengan hasil mediasi, dibuat perjanjian bahwa Ek harus diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombe Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait peristiwa itu.

“Kita akan cek dulu kasusnya,” kata Sudarno.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Nainggolan membenarkan peristiwa itu.

” Kejadian tersebut memang benar adanya, dan sudah ditangani Provost,” pungkasnya.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru