Dua Pemuda Rejang Lebong Diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu

- Penulis

Rabu, 25 November 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, beritarafflesia.com – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Selasa (24/11).

Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial PP (20) dan DA (21), keduanya warga Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Dari kedua pelaku, tim Subdit I Dit resnarkoba berhasil menyita satu paket sabu.

Penangkapan dua pelaku tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH.

“Pelaku ditangkap Selasa kemarin dengan barang bukti satu paket sabu,” kata Kabid Humas Polda saat di wawancarai awak media hari ini ( Rabu ,25/11/20 ).

Penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan terjadi penyalahgunaan narkoba disekitaran di Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Resmikan Gedung Baru Korem 041/ Gamas Bengkulu

Dari informasi tersebut Tim Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP dan mendapati dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Selanjutnya Tim Subdit I melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan.

” Terkait kategori pelaku ini pengedar atau pemakai masih didalami. Termasuk sabu didapatkan pelaku dari mana,” pungkas Kabid Humas.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB