Dua Pemuda Rejang Lebong Diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu

- Penulis

Rabu, 25 November 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, beritarafflesia.com – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Selasa (24/11).

Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial PP (20) dan DA (21), keduanya warga Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Dari kedua pelaku, tim Subdit I Dit resnarkoba berhasil menyita satu paket sabu.

Penangkapan dua pelaku tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH.

“Pelaku ditangkap Selasa kemarin dengan barang bukti satu paket sabu,” kata Kabid Humas Polda saat di wawancarai awak media hari ini ( Rabu ,25/11/20 ).

Penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan terjadi penyalahgunaan narkoba disekitaran di Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga  Gegara Potong BLT-UMKM, Perangkat Desa Bang Haji Benteng Terperangkap OTT

Dari informasi tersebut Tim Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP dan mendapati dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Selanjutnya Tim Subdit I melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan.

” Terkait kategori pelaku ini pengedar atau pemakai masih didalami. Termasuk sabu didapatkan pelaku dari mana,” pungkas Kabid Humas.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB