Pitra martin: Pengesahan APBD melalui perkada,bentuk pelemahan UUD 1945.

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Salah seorang anggota badan anggaran DPRD bengkulu utara, Pitra martin,Menyarankan  Pejabat sementara Bupati Bengkulu Utara, Iskandar Zo beserta TAPD, Untuk segera mengurungkan niat  mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun 2021 melalui peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Jangan egois,Rencana tersebut bentuk pelemahan UUD 1945.Dalam preambule secara tegas menyatakan bahwa negara kesatuan republik indonesia ini berdasarkan kedaulatan rakyat, Dengan kata lain seluruh arah kebijakan dan platform anggaran harus sesuai dengan kehendak serta problem rakyat. DPRD bengkulu utara ini representasi rakyat, Meninggalkan DPRD berarti sama dengan meninggalkan rakyat,”Ungkap pitra.Minggu, 29 november 2020.

Lanjutnya,mengesahkan RAPBD 2021 di tahun politik  melalui peraturan kepala daerah (perkada) malah bisa menimbulkan kesan tidak baik. 

“Kelemahannya terlalu banyak,30 orang anggota DPRD bengkulu utara itu punya tanggung jawab moral untuk mengakomodir kepentingan  konstituennya,Punya beban untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Jika disahkan melalui perkada, Maka pupuslah sudah harapan-harapan tersebut. Sebab hanya TAPD yang tahu detail arah kebijakan anggarannya. Selain itu, perkada bisa menimbulkan kesan terburu -buru dan stagnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Ingat, ini tahun politik, dimana setiap tindakan pemangku kebijakan bisa diartikan politis oleh publik,”Imbuhnya.

Baca Juga  Terobosan DKP Untuk Kesejahteraan Nelayan dan Sektor Perikanan

Pitra berharap pengesahan APBD 2021 tetap dibahas sebagaimana lazimnya.Sebap sampai sekarang, pihaknya belum tahu sejauh mana  urgensinya perkada. 

“Tetap dibahas sebagaimana regulasi yang ada dengan Memperhatikan seluruh  tahapan.Jangan terburu-buru, Gunakan waktu yang ada  dan pastikan seluruh APBD tahun depan memang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat bengkulu utara,” Tutup pitra. 

Untuk diketahui,Keinginan pemerintah daerah bengkulu utara mengesahkan APBD tahun 2021   diketahui pasca tidak hadirnya 

Pejabat sementara Bupati bengkulu utara, Iskandar Zo,dalam rapat  paripurna dengan agenda penyampaian Nota Raperda tentang APBD tahun 2021, yang diagendakan pada hari jum’at, 27 november 2020.

 

Melalui surat Bupati Bengkulu Utara dengan nomor : 903/4488/BPKAD, Diketahui  alasan ketidakhadiran tersebut  karena menganggap rapat paripurna tersebut tidak memenuhi ketentuan pasal 106 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019,dan Permendagri nomor: 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB