Pitra martin: Pengesahan APBD melalui perkada,bentuk pelemahan UUD 1945.

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Salah seorang anggota badan anggaran DPRD bengkulu utara, Pitra martin,Menyarankan  Pejabat sementara Bupati Bengkulu Utara, Iskandar Zo beserta TAPD, Untuk segera mengurungkan niat  mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun 2021 melalui peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Jangan egois,Rencana tersebut bentuk pelemahan UUD 1945.Dalam preambule secara tegas menyatakan bahwa negara kesatuan republik indonesia ini berdasarkan kedaulatan rakyat, Dengan kata lain seluruh arah kebijakan dan platform anggaran harus sesuai dengan kehendak serta problem rakyat. DPRD bengkulu utara ini representasi rakyat, Meninggalkan DPRD berarti sama dengan meninggalkan rakyat,”Ungkap pitra.Minggu, 29 november 2020.

Baca Juga  Kendaraan Dinas Baru Di Tengah Pandemi Covid, Dinkes BU Jadi Sorotan Publik

Lanjutnya,mengesahkan RAPBD 2021 di tahun politik  melalui peraturan kepala daerah (perkada) malah bisa menimbulkan kesan tidak baik. 

“Kelemahannya terlalu banyak,30 orang anggota DPRD bengkulu utara itu punya tanggung jawab moral untuk mengakomodir kepentingan  konstituennya,Punya beban untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Jika disahkan melalui perkada, Maka pupuslah sudah harapan-harapan tersebut. Sebab hanya TAPD yang tahu detail arah kebijakan anggarannya. Selain itu, perkada bisa menimbulkan kesan terburu -buru dan stagnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Ingat, ini tahun politik, dimana setiap tindakan pemangku kebijakan bisa diartikan politis oleh publik,”Imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Mian: Pentingnya Kerja Fokus dan Punya Terobosan

Pitra berharap pengesahan APBD 2021 tetap dibahas sebagaimana lazimnya.Sebap sampai sekarang, pihaknya belum tahu sejauh mana  urgensinya perkada. 

“Tetap dibahas sebagaimana regulasi yang ada dengan Memperhatikan seluruh  tahapan.Jangan terburu-buru, Gunakan waktu yang ada  dan pastikan seluruh APBD tahun depan memang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat bengkulu utara,” Tutup pitra. 

Untuk diketahui,Keinginan pemerintah daerah bengkulu utara mengesahkan APBD tahun 2021   diketahui pasca tidak hadirnya 

Baca Juga  Organisasi Bengkulu Peduli Sampaikan Hasil Donasi Lelang Lukisan

Pejabat sementara Bupati bengkulu utara, Iskandar Zo,dalam rapat  paripurna dengan agenda penyampaian Nota Raperda tentang APBD tahun 2021, yang diagendakan pada hari jum’at, 27 november 2020.

 

Melalui surat Bupati Bengkulu Utara dengan nomor : 903/4488/BPKAD, Diketahui  alasan ketidakhadiran tersebut  karena menganggap rapat paripurna tersebut tidak memenuhi ketentuan pasal 106 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019,dan Permendagri nomor: 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

 

Share

Tinggalkan Balasan