Polres Kaur Harapkan Dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Beritarafflesia.com- Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kaur Aipda Agung Dendi Irawan mengharapkan dukungan penuh Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur untuk keselamatan para pelajar di jalan raya.

Sebab tanpa ada dukungan dari dinas pendidikan, maka program keselamatan pelajar di jalan raya akan kurang maksimal.

“ Selain meminta dukungan dinas pendidikan untuk keselamatan pelajar di jalan raya, kita juga minta dukungan dari sekolah, komite sekolah, pelajar sendiri dan orangtua tentang desiminasi yang sudah masuk dalam pelajaran PKN,” terangnya.

Baca Juga  Diduga Rekayasa Proses Tender, Pokja dan DPUPR Lebong di Laporkan LSM dan Pers  ke Kejari Lebong dan Kejati

Ditambahkan Agung, melalui kegiatan sambang ini ia meminta Dinas Pendidikan melalui sekolah di wilayah ini agar melarang siswanya yang belum memiliki SIM membawa sepeda motor ke sekolah.

Dimana larangan bawa motor ke sekolah tersebut untuk keselamatan siswa sendiri.

“ Di sini kita berharap sekolah menindak tegas jika masih ada siswa yang nekat membawa kendaraan ke sekolah. Juga di masa pandemi ini kita pihak sekolah agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,”jelasnya.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru